Hari itu saya pulang dari kampus berjalan kaki. Matahari mulai terbenam dan jalanan seperti biasanya: bising klakson kendaraan dan orang-orang yang lalu-lalang sambil bercerita. Di sepanjang perjalanan, saya terus memikirkan tugas mata kuliah Hak Asasi Manusia. Dosen meminta kami membuat photostory tentang isu HAM di Indonesia. Tapi saat itu, saya belum benar-benar tahu, isu apa yang akan saya angkat. Isu yang benar-benar dekat dan bermakna.
Sesampainya di kos, pikiran itu belum hilang. Justru semakin mengganggu. Saya mulai memperhatikan hal-hal di sekeliling dengan cara yang berbeda. Rasanya seperti ada sesuatu yang ingin saya temukan, tetapi belum tahu bentuknya.
Besoknya, saya bersama temanku Nayla pergi ke sebuah toko ATK di Jl. DR Ratulang Makassar. Dalam perjalanan itulah mata saya seolah terbuka. Saya benar-benar mulai melihat dan menyadari bahwa hal-hal sederhana yang selama ini saya abaikan ternyata memiliki peran besar bagi orang lain, namun sering tidak dihargai. Trotoar, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, ternyata telah beralih fungsi.
Kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar
Trotoar yang rusak, pecah, dan berlubang
Yang paling menyentuh dalam perjalanan ini, saya membayangkan “kalau saya yang sehat dan sering berjalan kaki ke kampus merasa terganggu dan tidak nyaman, bagaimana dengan teman-teman penyandang disabilitas? Mereka yang menggunakan tongkat, kursi roda, atau yang penglihatannya terbatas. Bagaimana mereka melalui semua ini?
Dari sana saya menyadari bahwa trotoar ini bukan sekadar jalur untuk berjalan, tetapi cerminan tentang bagaimana sebuah kota memperlakukan warganya. Saya ingin berbicara tentang itu. Tentang hak bergerak dengan bebas dan aman yang sering dianggap sepele, karena kita telah terlalu sering melihatnya dan membiarkannya padahal sangat penting, terutama bagi mereka yang paling rentan.
Beberapa hari kemudian saya dan Nayla berjalan-jalan lagi mengendarai motor. Tapi kali ini dengan niat: untuk mengambil gambar. Kami menyusuri jalan Pettarani Makassar, dan semakin banyak yang saya lihat hingga kian menumbuhkan kesadaran.
Tiang listrik dan pohon besar berdiri di tengah jalur trotoar, menghalangi arah seolah-olah kehadiran manusia bukan yang utama di situ. Ini juga semakin memperjelas bahwa rencana pembangunan yang abai sama saja seperti bentuk ketidakadilan. Hak atas akses setara hanya jadi slogan.
Pedagang kaki lima memenuhi trotoar. Lagi-lagi saya menyadari bahwa hidup ini memang keras, tetapi ketika ruang umum diprivatisasi, kita semua kehilangan akses yang adil.
Trotoar yang belubang. Bagi kita yang bisa melompat ini mungkin hanya sebuah gangguan kecil. Namun bagaimana bagi mereka yang bertongkat, tunanetra, atau berkursi roda? Tentu ini bisa mematikan.
Trotoar yang terlalu tinggi dan ekstrem mustahil dilalui pengguna kursi roda. Semakin mempertegas apakah akses layanan umum diciptakan untuk semua sesuai nama tujuannya atau dibuat hanya bagi yang dianggap “normal”?.
Setiap foto yang saya ambil bukan sekadar gambar melainkan potret dari pelanggaran hak. Pelanggaran yang tidak selalu kita sadari karena sudah terlalu sering kita lihat.
Selama ini, kita mengira pelanggaran hak asasi manusia hanya soal kekerasan besar, penyiksaan, atau penindasan yang mencolok. Tapi kenyataannya, banyak pelanggaran hak terjadi dalam bentuk paling sunyi: saat seseorang tidak bisa melintasi jalan kota karena tidak ada jalur yang layak untuknya. Saat seseorang merasa tidak diundang di ruang publik hanya karena tubuhnya tidak sesuai dengan desain kota. Melalui perjalanan ini, saya belajar bahwa aksesibilitas adalah bagian dari hak asasi manusia, bukan kemewahan, bukan tambahan. Tapi hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara, oleh pemerintah daerah, oleh kita semua sebagai warga.
Kalau kota seperti Makassar yang sedang tumbuh dan berkembang masih membiarkan ruang publiknya tidak inklusif, maka kita harus bertanya “siapa yang benar-benar diperhitungkan dalam pembangunan ini?”. Masa depan hak asasi manusia di Indonesia bergantung pada bagaimana kita memaknai hal-hal kecil. Kalau kita ingin dunia yang adil, mari mulai dari jalan yang bisa dilalui semua orang. Karena hak asasi manusia bukan sekadar konsep besar di atas kertas. Ia hadir, atau hilang, di setiap langkah kecil yang bisa atau tak bisa kita ambil di atas trotoar.