Hari ini, saya menyusuri beberapa kawasan permukiman di pinggiran sungai dan kanal di Kota Makassar, yang sering menjadi titik penumpukan sampah. Di balik tumpukan sampah perkotaan itu, tersembunyi potret ketimpangan yang jarang disorot. Mereka yang hidup di dekat tempat pembuangan atau di kawasan miskin perkotaan bukanlah sekadar korban lingkungan yang rusak, tetapi juga korban dari sistem yang gagal melindungi hak dasar manusia. Hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan layak adalah bagian dari hak asasi manusia, namun masih banyak orang hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak itu. Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, bagi warga di kawasan ini, hak itu seperti kemewahan yang mustahil diraih. Air tercemar, udara penuh debu dan bau busuk, serta minimnya sistem pengelolaan sampah menjadikan mereka rentan terhadap berbagai penyakit.
Di tempat ini, anak-anak tumbuh dengan bau busuk yang menyengat dan pemandangan limbah yang tak pernah benar-benar hilang. Mereka yang tinggal di sana tidak memilih kehidupan seperti ini mereka hanya terjebak dalam sistem yang tak memberi ruang untuk hidup layak. Foto-foto ini menangkap kondisi nyata yang sering diabaikan.
Berikut adalah beberapa gambar yang saya ambil, menunjukkan orang-orang yang hidup berdampingan dengan sampah di tempat ini. Dalam foto pertama terlihat orang-orang yang sedang memilah sampah, foto kedua menampilkan seorang lelaki yang harus melakukan pekerjaannya di pinggir sungai yang berbau menyengat.
Warga miskin kota kerap menjadi penampung sampah dari wilayah lain dan korban kebijakan yang timpang dan pengabaian berkepanjangan. Di balik setiap tumpukan sampah ini, tersimpan kisah diskriminasi tentang siapa yang boleh hidup bersih, dan siapa yang harus menerima sisa. Kisah dalam foto-foto ini mengingatkan kita bahwa hak asasi bukan hanya soal kebebasan berpendapat atau hak politik, tapi juga hak untuk hidup layak.
Ini merupakan cerminan kegagalan dari kebijakan pemerintah hingga kesadaran publik. Saatnya mengakui bahwa krisis sampah adalah pelanggaran HAM dan sudah saatnya untuk bertindak, bukan hanya dengan program bersih-bersih musiman, tapi melalui perubahan yang bisa memberi ruang hidup yang layak bagi semua.